Sunday, October 1, 2017

PENYEBAB INDONESIA MASIH BERKEMBANG: Kajian Kebijakan Pendidikan dan Solusinya


Lebih dari 70 tahun sudah Indonesia merdeka tidak lantas membuat Indonesia lekas menjadi negara maju. Mengapa demikian? Banyak pihak yang kemudian mengkaji persoalan ini, bahkan ada yang secara sepihak menuding satu atau beberapa orang yang dianggap paling bersalah untuk peristiwa ini. Berkaca pada Singapura, negara saudara serumpun “ragil” (Jawa: bungsu) dengan wilayah seluas Jakarta yang merdeka tahun 1965, saat ini dia-lah yang menduduki peringkat tertinggi di ASEAN, setidaknya dalam hal kemajuan perekonomian, bukan kuantitas dan komposisi demografinya. Pertanyaanya yang kemudian muncul sekaligus menjadi kabar  buruk; megapa negara yang 20 tahun lebih muda dari Indonesia ini bisa menjadi negara maju?. Bagaimana seharusnya langkah strategis Indonesia untuk mengejar ketertinggalan itu?. Dimana peran pendidikan yang “konon katanya” menjadi sektor strategis untuk investasi jangka panjang terbaik?



Alasan Indonesia Masih Berkembang

Jika bicara tentang masalah penghambat Indonesia menuju negara maju, ada 1001 masalah. Mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, politik, sosial-budaya, hingga ke ranah hukum. Namun bila diklasifikasikan akan tampak bahwa akar dari persoalannya terletak pada sektor pendidikan dan hukum. Ada sedikitnya lima penghambat pokok yang memang berasal dari kelompok tersebut, diantaranya; ledakan demografi, supremasi hukum, pengangguran terdidik, rendahnya produktivitas, dan ketergantuangan pendapatan pada sektor agraris. Kelima penyebab pokok ini jika dijabarkan akan sampai pada rendahnya pendapatan per kapita, penguasaan teknologi yang rendah, ketergantungan pada produk ekspor, dan lain-lain. Kita uraian satu persatu.

1.    Ledakan demografi. Celakanya, seringkali keluarga yang mempunyai banyak anak adalah keluarga kategori menengah ke bawah. Artinya, ledakan demografi tidak diimbangi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kesuksesan presiden Soeharto menejalankan program Keluarga Berencana tidak berlanjut pada masa reformasi hingga sekarang. Bila dibiarkan, maka akan berimbas pada minimnya lapangan kerja, rendahnya angka harapan hidup, munculnya pekerja anak, keterbatasan daya tampung sekolah, dan krisis pangan. Padahal salah satu indikator negara maju adalah tingkat pertumbuhan penduduk

2.    Lemahnya supremasi hukum. Banyak kalangan -termasuk aktivis- mempertanyakan sebenarnya hukum di Indonsia berdaulat atau tidak. Hal ini terjadi lantaran banyak sekali kasus pelanggaran hukum yang tidak mendapat sanksi yang sewajarnya; ada kasus bocah nyolong sandal terancam hukuman 5 tahun, ada koruptor yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat mendapat kesempatan untuk mengajukan banding, dan masih banyak lagi. Selama supremasi hukum di Indonesia tidak memiliki kedaulatan yang nyata di mata masyarakat, tidak akan tercipta sinergitas antara rakyat dengan pemerintah. Sebab, nilai kredibilitas pemerintah anjlok dan berdampak pada meningkatnya tingkat kriminalitas, kenakalan remaja, dan bangkitnya praktik KKN yang secara otomatis “menggandoli” kemajuan negara.

3.    Pengangguran. Pengangguran selain sebagai aib juga merupakan “simbol” tidak maksimalnya keterserapan tenaga kerja, yangmana seringkali terjadi lantaran pertumbuhan penduduk tinggi sedangkan kesempatan kerja rendah, terlebih lagi perkembangan teknologi acapakali juga menggantikan tenaga manusia. Pengangguran berdampak pada rendahnya pendapatan per kapita, dan jelas ini membuat Indonesia tidak memenuhi kriteria negara maju.

4.    Rendahnya produktivitas. Rendahnya produktivitas disebabkan oleh rendahnya pula faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, bahan baku dan teknologi. Hal ini berdampak pula pada daya penghasilan masyarakat yang secara tidak langsung berkontribusi pada kemiskinan, pengangguran dan kriminalitas.

5.    Ketergantungan pada sektor agraris. Sektor pertanian memang menjadi primadona sejak jaman kerajaan dan jaman penjajahan, namun bagaimana dengan sekarang? Apakah kita harus meninggalkan pertanian? Tidak. Asalkan jangan ketergantungan/aditif. Sejak revolsi industri di Inggris semakin menjadi-jadi pada abad 17, seharusnya manusia sudah mulai meninggalkan sektor agraris dan beralih pada sekotr industri. Naasnya, saat revolus industri berlangsung, Indonesia masih dalam fase kerajaan islam. Artinya ketertinggalan Indonesia memang sudah terjadi sedari dulu. Lagipula, jika memang dipaksakan untuk masuk dunia industri dengan meninggalkan sektor agraris tampaknya sangat tidak mungkin, sebab bagamanapun juga bahan baku untuk sektor industri berasal dari sektor agraris, disamping sumber daya mineral dan energi tak terbarukan. Maksud dari poin ini adalah, jangan terpaku pada sektor agraris. Adalah sebuah keniscayaan bagi masyarakat postmodern mampu melakukan improvisasi dengan mempersiapkan Plan B, Plan C, dan seterusnya


Bagaimana Solusi dari Perspektif Pendidikan?

            Sudah barang tentu banyak orang menjadikan sistem pendidikan sebagai “kambing hitam” atas sekian banyak kebobrokan sosial, lebih-lebih banyak lulusan program D3, D4, dan S1 yang menganggur, memancing tuduhan bahwa kampus tidak membekali kompetensi wirausaha. Banyaknya lulusan SMK yang tidak memperoleh lapangan pekerjaan juga membuat pendidikan dituding gagal dalam mencetak calon ahli dalam suatu bidang tertentu. Namun demikian, paling tidak kalangan pendidik tetap mempercayai ungkapan Nelson Mandela; education is the most powerful weapons which you can use to change the world. Pendidikan adalah senjata paling mematikan untuk mengubah dunia. Terbukti Finlandia, Australia dan Jepang adalah negara-negara yang maju berkat sistem pendidikannya.

Bilamana ditelaah, kurikulum dan kebijakkanya ternyata bukan hasil menjiplak pada negara lain, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik warganya. Bagaimana dengan Indonesia? Apa yang dibutuhkan? Seperti apa karakteristik warganya?. Kebutuhan Indoensia adalah kemandirian dan kesejahteraan, sementara karakteristik masyarakatnya majemuk dan sensitif. Lantas bagaimana sistem pendidikan yang ideal untuk Indonesia? Jalan yang paling sesuai adalah



Optimalisasi Pendidikan Vokasi dan Kampus Berbasis Riset.

Mengapa demikian? lulusan pendidikan vokasi (SMK dan Politeknik) merupakan lulusan yang didesain untuk berdiri di garis depan dalam mengatasi kebutuhan sektor ekonomi. Pendidikan vokasi dirasa sangat perlu karena memiliki paradigma yang menekankan pada pendidikan yang menyesuaikan dengan permintaan pasar (demand driven) guna mendukung pembangunan ekonomi kreatif. Ketersambungan (link) diantara pengguna lulusan pendidikan dan penyelenggara pendidikan dan kecocokan (match) antara employee dengan employer menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan vokasi. Singkatnya, lulusan pendidikan vokasi dirancang untuk mengisi ketersedaiaan lapangan kerja di masyarakat, dan jika sudah tidak ada lapangan kerja, maka harus bisa membuka lapangan kerja sendiri. Maka dari itu, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan vokasi dapat dilihat dari tingkatan mutu dan relevansinya, yaitu jumlah penyerapan lulusan dan kesesuaian bidang. Sebab, banyaknya lulusan pendidikan vokasi yang menganggur, saat ini menjadi bahan perbincangan hangat di lingkungan kemendikbud dan kemenristek.

Ini terbukti, dari pengalaman penulis beberapa waktu lalu saat mengikuti seleksi penerimaan beasiswa S2, isu ini paling banyak diangkat untuk dijadikan bahan uji seleksi, sebab dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, pendidikan vokasional merupakan pencetak kontributor tenaga ahli pada era industrialisasi baik dalam wujud tamatan SMK ataupun tamatan Politeknik.



Langkah Praktis

            Langkah kongkret yang perlu dilakukan adalah membagi rasio perbandingan praktik:teori menjadi 70:30. Hal ini bertujuan untuk menyuplai tenaga ahli terlebih dulu. Reformasi dalam hal materi dan sistem PSG/PKL juga perlu untuk dirubah agar PSG/PKL lebih lama dan bersifat kontrak magang dengan perusahaan pasca lulus. Melalui ikatan kontrak ini, pengalaman siswa atau mahasiswa di bidangnya akan lebih banyak. Adapun materi, melalui kurikulum ditambahkan dasar dan pengembangan ilmu kewirausahaan, agar lulusan pendidikan vokasi bukan saja menjadi pencari lapangan kerja, tapi juga pencipta lapangan kerja. Nah, disinilah kemudian letak peran supremasi hukum menjadi kentara. Kebijakan ini perlu juga didukung oleh supremasi hukum yang jelas terutama tentang kerjasama dengan perusahaan. Harus ada undang-undang atau minimal Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan payung hukum atas kerjasama antara institusi pendidikan dengan lembaga pengampu siswa/mahasiswa magang

Adapun kampus berbasis riset, memiliki dua arti. Pertama, aktivitas pembelajaran harus berbasis riset. Maksudnya, kegiatan perkuliahan tidak hanya mempelajari hasil penelitian kemudian membuktikan hasil riset tersebut (pembelajaran eksperimental). Bukan juga mengandalkan hasil riset orang lain untuk merumuskan hipotesis dan asumis. Aktivitas seperti ini tidak akan menghasilkan sesuatu yang baru, atau tidak produktif. Harusnya, aktivitas pembelajaran dimulai dengan penemuan masalaha dalam kontrak kuliah, untuk kemudian nantinya diteliti dan dipublikasikan hasil risetnya pada setiap akhir semester. Praktis, aktivitas mahasiswa yang demikian akan menghasilkan produk, sistem, teori, atau minimal sebuah paradigma yang baru.

Kedua, untuk bidang-bidang ilmu sosial, sebaiknya materi ajar utama harus bersumber dari hasil riset dalam negeri. Artinya, materi ajar yang digunakan bukan merupakan adopsi dari luar negeri, melainkan dari hasil penelitian dosen atau guru besar Indonesia. Sebab, jika adopsi materi dari luar negeri, meski merupakan hasil riset namun tidak sesuai dengan sosio-kultural masyarakat Indonesia. Bagaiamanapun juga, riset mereka lakukan terhadap lingkungan sosial si periset, bukan terhadap lingkungan sosial Indonesia. Materi ajar dari hasil riset semacam itu boleh saja masuk ke dalam dunia akademik Indonesia, namun tetap harus dipilah dan ditempatkan sesuai dengan porsinya masing-masing, seperti buku karya Auguste Comte, Max Weber, Herbert Spencer, Karl Marx, dan lain sebagainya. Bukankah nantinya produk pendidikan akan diimplementasikan untuk kepentingan masuarakat Indonesia? Makanya akan menjadi penting manakala dalam perkualiahan di kampus bersandar pada hasil riset yang menggunakan masyarakat Indonesia sebaga objek. Sebab, dengan begitu akan diperoleh ilmu dan solusi yang representatif, dan dapat diproyeksikan untuk mengatas masalah-masalah sosial kemasyarakatan Indoensia di masa depan.

Kebijakan pendidikan tentang pendidikan vokasi dapat dipergunakan secara maksimal untuk mengatasi masalah pokok nomor 3, 4, dan 5. Adapaun kampus berbasis riset akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah dalam nomor 1 dan 2. Melalui cara-cara ini maka bukan tidak mungkin Indonesia menjadi negara maju dalam waktu singkat, sebagaimana kemajuan Singapore yang mengalami kemajuan pesat berkat masa kolonial Inggris yang menerapkan manajemen pendidikan dan kepenudukan secara baik pada masa pemerintahan Raffles.

No comments:

Post a Comment