Tuesday, October 3, 2017

PEKERJAAN RUMAH (PR): Manfaat atau Penghambat?

sumber: shutterstock.com
sumber: shutterstock.com
         Baik pelajar ataupun bukan, pekerjaan rumah (PR) adalah istilah yang familiar. Memang semua orang tahu, sejak dulu pendidikan di jenjang SD hingga SMA selalu diwarnai dengan Pekerjaan Rumah. Rasa-rasanya, setiap siswa yang hendak pulang ke rumah usai menjalani pengajaran di sekolah selalu dibekali PR, dengan maksud membuat siswa belajar sekalipun berada di rumah. Namun begitu, seringkali tujuan itu tidak dapat dipercaya begitu saja. Alih-alih belajar di rumah dengan mengerjakan PR, seringkali PR malah membuat anak menjadi stress karena kehilangan jam istirahat dan bermainnya di rumah. Lebih-lebih siswa SD dan SMP yang tergolong masih masa bermain anak-anak. Berbeda dengan siswa SMA, yang terganggu bukan karena kehilangan jam bermain, melainkan kehilangan waktu untuk bersosialisasi dan penemuan jati diri sebagai remaja dimasa pubertas. 
         Lagipula, bila pemberian PR ini dihadapkan pada hak dan kewajiban siswa, maka akan diketemukan bahwa PR ini sebetulnya “melangkahi” hak anak untuk mengembangkan kemampuan sosialnya di lingkungan masyarakat. Pukul 07.00 pagi sampai -katakanlah- pukul 13.00 siang adalah waktu anak untuk bersekolah. Nah, selebihnya bukan lagi tanggung jawab ataupun hak sekolah untuk mengatur hal apa saja yang harus dilakukan siswa dirumah. Entah itu bermain, bersosialisasi ataupun belajar mandiri itu merupakan hak siswa dan orangtua sepenuhnya. Terlebih jika “keharusan” untuk mengerjakan PR itu kemudian menyertai konsekuensi, berupa hukuman bagi mereka yang tidak mengerjakan PR. Bagaimana mungkin siswa harus menerima sanksi atas tidak selesainya pekerjaan yang sebenarnya bukan kewajibannya? Kendatipun demikian, PR masih dipercaya oleh beberapa kalangan sebagai cara yang cukup efektif untuk mencegah anak mengalami salah pergaulan dan terlibat dalam kenakalan remaja.
        Pengalaman mengajar di beberapa Sekolah Dasar, membuka mata penulis bahwa ternyata beban yang mereka tanggung tidak jauh berbeda dengan beban gurunya. Disamping PR yang kemudian diwajibkan, mereka masih harus berusaha memahami kembali materi ajar, lantaran pelajaran yang mereka harus kuasai tidak hanya terfokus pada satu bidang studi tertentu, sebagaimana gurunya. Belum lagi bagi orang tua yang menghendaki anaknya untuk mengikuti les. Namun terlepas dari beban akademis tersebut, ada pula siswa yang mau tak mau harus menanggung beban ekonomis. Sebab kenyataannya, di luar permasalahan itu ada anak-anak marginal yang selepas sekolah harus bekerja di sawah/ladang untuk membantu orangtuanya. Jangankan mempunyai waktu untuk bermain atau sekadar membuka buku, mereka harus membantu ekonomi keluarga agar tidak terlambat membayar pungutan/iuran sekolah dan membeli peralatan sekolah, seperti; buku, tas, sepatu, dan seragam.
         Jika pro-kontra pemberian PR sudah dihadapkan pada persoalan yang sedemikian rumit, nampaknya ada dua pertimbangan yang harus diperhatikan dengan serius, terkait dengan kepentingan siswa sebagai objek pendidikan. Pertama, keputusan untuk memberikan PR harus berdasarkan pada pencapaian indikator. Mengapa ini menjadi penting untuk diperhatikan? Jika seorang siswa sudah berhasil mencapai tujuan pembelajaran yang tergambar dalam indikator, maka tidak ada gunanya untuk memberikan PR kepada siswa. Lebih-lebih sekolah dengan kurikulum 2013 -yang katanya sekarang full day- sudah menjadwalkan dengan seksama apa-apa saja yang “harus” dipelajari dalam satu hari penuh di sekolah. Akan lebih baik jika mereka dianjurkan untuk -paling tidak- sekadar membaca materi pelajaran untuk hari berikutnya.
         Kedua, kehendak orang tua untuk memberikan les disesuaikan dengan kondisi anak. Harus diakui bahwa les secara privat maupun melalui lembaga bimbingan belajar cukup efektif untuk meningkatkan aktivitas dan hasil belajar siswa. Namun demikian, inipun harus disesuaikan dengan kondisi siswa, sebab kerapkali les yang dijalani siswa tidak tepat sasaran. Maksudnya, keputusan untuk mengikutkan anak pada suatu program bimbingan belajar perlu memperhatikan aspek psikologis, akademis dan stamina si anak. Pernah ada pengalaman ketika penulis masih menjadi tentor di salah satu lembaga bimbingan belajar di Kab. Jember, terdapat siswa cukup pandai yang sumpek pikirannya karena sejak pagi sudah dijejali materi pelajaran di sekolah. Ketika ia dipaksa untuk mengikuti les pada sore hari, tentu saja pembelajaran tidak akan efektif. Alhasil, les ia jadikan sebagai kesempatan untuk bermain, karena tidak ada aturan yang begitu ketat layaknya di sekolah. Peristiwa ini, disamping menunjukkan kalau tidak tepat sasaran karena memberikan tambahan jam pelajaran kepada siswa yang sebetulnya tidak membutuhkan, juag dapat mengganggu aktivitas belajar bagi siswa lain yang sangat membutuhkan tambahan jam pelajaran informal.
         Terakhir, dapat kiranya disimpulkan bahwa pemberian PR adalah suatu strategi opsional. Tidak boleh jika kemudian PR menjadi kewajiban yang pada gilirannya justeru mengekang kebebasan si anak dalam menjalani kehidupan bermainnya sebagai anak usia pendidikan dasar, ataupun menjalani sosialisasinya sebagai anak usia remaja. Lebih-lebih jika pemberian PR oleh guru masih ditambah dengan pemberian jadwal les oleh orangtua. Ini kerapkali malah menjadikan pengalaman belajar anak kurang bermakna (inefektif). Sebab, PR sering diajukan dalam les untuk dikerjakan bersama guru les. Praktis, demikianlah begitu banyak pertimbangan yang harus dipikirkan untuk memutuskan apakah PR itu harus ataukan tidak boleh diberikan kepada siswa. Oleh karena tujuan dilakukannya pembelajaran ialah tersampaikannya konten pelajaran sesuai dengan muatan yang termaktub dalam KI-KD, maka sudah semestinya proses yang dijalani bervariasi namun tetap berkiblat pada KI dan KD yang telah didiktekan oleh kemendikbud.